choose your language: Français | Español | English

Forgot your password?

Please enter the email address by which you registered your user account. Then press "Send password" and your password will be emailed to you. Make sure to spell your email address correctly.

Return to login form 

<< Back

2 December 2009 16:05

Practice title

Perlindungan sumberdaya hutan untuk peningkatan pendapatan melalui penguatan jaringan madu hutan Sumbawa (Indonesia)
Group: Groups

By: Julmansyah

Organisation

Jaringan Madu Hutan Sumbawa/JMHS (Forest Honey Network Sumbawa)

Activities of the organisation

Keywords and tags

Forest Honey Network, Sumbawa, Indonesia, madu hutan

Summary of practice

Jaringan Madu Hutan Sumbawa, bekerja secara khusus di wilayah Sub DAS Batulanteh. Sub DAS ini memiliki nilai strategi bagi wilayah Kota Sumbawa, karena Sub DAS Batulanteh merupakan wilayah sumber air bagi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang memiliki pelanggan lebih kurang 11.000 yang meliputi wilayah Kecamatan Unter Iwis, Kota Sumbawa, Labuan Badas serta Moyo Hilir. Disamping itu Sub DAS ini juga sumber air bagi Daerah Irigasi yang mengairi luas lahan irigasi teknis kurang lebih 700 Ha lahan. Sehingga diperlukan upaya yang kedepan dapat menjadi jaminan bagi keberlanjutan usaha tani dan ketersediaan air minum bagi masyarakat hili (Kota Sumbawa). Praktik ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat lokal di sekitar Hutan Batulanteh dalam konservasi hutan dan pengelolaan lebah madu hutan secara berkelanjutan. Karena masyarakat yang berada di Sub DAS Batulanteh (meliputi Desa Batudulang, Semongkat, Pelat dan Karekeh) sangat tergantung dan mata pencaharian (livelihood) lebah hutan, maka pengelolaan lebah madu hutan secara berkelanjutan akan menjamin pendapatannya. Selama ini laju penebangan pohon secara illegal (illegal logging) maupun penebangan pohon milik masyarakat tidak terkontrol, sehingga berpotensi mengurangi sumber pakan lebah (nectar). Disamping pengelolaan lebah madu hutan secara tradisional belum memberikan ruang hidup bagi lebah. Dimana sistem panen madu oleh masyarakat setempat, sarang lebah diambil seluruhnya padahal yang mengandung madu hanya di bagian tertentu (bagian ujung). Padahal dalam waktu 15 hari kemudian lebah yang terbang ketika panen, akan kembali untuk pada pohon yang ada sarangnya (oleh masyarakat Sumbawa disebut BOAN). Program hadir untuk merubah perilaku sistem panen agar pengambilan sarang lebah tidak dilakukan semuanya hanya pada sarang yang mengandung madu, karena selain itu adalah sarang yang mengandung anak lebah serta cadangan makan lebah ratu, jantan dan pekerja. Jaringan Madu Hutan Sumbawa, mengorganiser petani madu yang berada di Sub DAS Batulanteh. Keterlibatan petani lokal yang tergabung dalam kelompok tani madu serta koperasi di desa-desa yang merpakan anggota dari Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS). Untuk meningkatkan kepastian pasar madu hutan Sumbawa, Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) kemudian menjadi anggota dari Jaringan Madu Hutan Indonesia dengan pemsaran melalui Perusahaan Dian Niaga Jakarta. Untuk membangun dukungan lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bupati Sumbawa Drs. Jamaluddin Malik mendukung upaya ini. Adapun elemen kunci dalam program ini yakni:

 

1). Kapasitas masyarakat lokal; melalui pelatihan pemetaan partisipatif pohon lebah madu (disebut BOAN), masyarakat setempat dapat menggunakan GPS (global positioning system) untuk menentukan letak dan posisi Pohon Boan. Menghaslkan Peta Pohon Boan, sehingga masyarakat akan dengan mudah mengawasi setiap pohon lebah. Di level masyarakat desa muncul kesadaran akan pentingnya perlindungan Pohon Boan sebagai sumber pendapatan masyarakat dan sumber pakan lebah.

 

2). Meningkatkan nilai tambah (value added) komoditi lebah hutan. Selama ini setelah proses panen lebah madu, masyarakat setempat membuang sarang sisa panen maupun polen lebah madu. Padahal ini menjadi bahan baku pembuatan lilin lebah (bees wax) yang memiliki banyak fungsi dan kegunaan, misalnya lilin untuk aromaterpy, bahan baku kosmetik, bahan baku farmasi dll. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat selain madu, maka ibu-ibu isteri petani madu dilatih cara membuat lilin lebah (bees wax), sehingga sarang yang selama ini dibuang akhirnya memiliki nilai ekonomis.

 

3). Konservasi Sumber Air. Melalui program ini kami dapat merumuskan sebuah pendekatan baru perlindungan DAS yakni pengelolaan DAS berbasis Lebah Hutan. Posisi pohon boan (lihat peta terlampir) yakni berada di hulu DAS (daerah tangkapan air) di wilayah Hutan negara dengan fungsi Hutan lindung dan hutan produksi serta hutan masyarakat (community forest). Selanjutnya ini menjadi konsep yang menghubungkan masyarakat hulu dan hilir. Konsepnya ini akan ditawarkan pada PDAM Sumbawa sebagai pengguna air (water user) dan Petani Pemakai Air di lahan irigasi di 2 daerah irigasi/DI (DI Aji dan DI Pungka) untuk mengembangkan mekanise pembayaran jasa lingkungan (payment environment services). Dalam hal ini yang menjadi penyedia (provider) yakni kelompok tani madu/koperasi yang telah melindungi pohon boan dan desa yang berada di hulu Sub DAS.

 

4). Perlindungan tanaman lokal pakan lebah dan Pohon Boan. Melalui persemaian, program bersama masyarakat lokal membangun persemaian khusus tanaman pakan lebah dan tanaman yang nantinya menjadi pohon boan, sehingga tanaman ini akan menjadi bahan bagi masyarakat hulu dalam mengembangan pembayaran jasa lingkungan. Adapun jenis tanaman yang dikembangkan yakni: Binong (Tetrameles nudiflora), Serianthes sp, Lagerstroemia speciosa, Eugunia subglauca. Kelicung (Dyospyros sp), Gaharu (Aquilaria caryota), Ipil (Instia bijuga); Kesambi/Kesaming (Schleichera oleosa), Asam (Tamarindus spp), Putat (Barringtonia acutangula), Maja (Eugenia operculata), Doat/Duwet (Eugenia polyantha), Salam ( Artocarpus elasticus) serta tanaman dari family Dipterocarpacea, misalnya Duabanga moluccana (Rajumas/Rimas).

 

5). Penyadaran publik. Tidak banyak pihak yang menyadari bahwa antara labah hutan dan konservas hutan memiliki kaitan erat. Sehingga Jaringan Madu Hutan Sumbawa, membuat majalah ALAM SUMBAWA untuk memasarkan gagasan ini. Disamping itu program juga sedang merancang kurikulum konservasi lebah dan konservasi hutan menjadi kurikulum local bagi sekolah dasar di sekitar hutan Batulanteh ini.

 

6). Merumuskan Kebijakan Daerah. Salah satu agenda yang dirasakan cukup berat yakni mempromosikan gagasan ini menjadi kebiajakn daerah dan pendekatan dalam perlindungan DAS di Kabupaten Sumbawa.

Context description

Jaringan Madu Hutan Sumbawa, bekerja secara khusus di wilayah Sub DAS Batulanteh Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sub DAS ini memiliki nilai strategi bagi wilayah Kota Sumbawa, karena Sub DAS Batulanteh merupakan wilayah sumber air bagi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang memiliki pelanggan lebih kurang 11.000 yang meliputi wilayah Kecamatan Unter Iwis, Kota Sumbawa, Labuan Badas serta Moyo Hilir. Disamping itu Sub DAS ini juga sumber air bagi Daerah Irigasi yang mengairi luas lahan irigasi teknis kurang lebih 700 Ha lahan.

Stakeholders involvement

Pemangku kepentingan yang terlibat 1). Pemerintah Desa dan Kecamatan, secara langsung memiliki kewenangan di desa; 2). Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan memiliki tugas untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan serta sebagai regulator dalam pengembangan hasil hutan bukan kayu khusunya madu hutan; 3). Koperasi/Kelompok Tani Madu anggota Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS), dengan koperasi/kelompok tani madu ini gagasn ini didorong secara bersama-sama; 4). Jaringan pemasaran madu hutan dan bees wax, untuk kepastian pasar madu dibutuhkan kerjasama dengan dunia usaha agar komoditi yang menjadi pendapatan masyarakat memiliki pasar.

Penedekatan Strategis yang Ditempuh: Pengelolaan ekosistem Sub DAS Batulateh sebagai silayah strategis bagi Kota Sumbaw, melalui perlindungan DAS (Daerah Aliran Sungai) berbasis lebah madu dapat menjadi pendekatan baru untuk keberlanjutan ekosistem hutan di hulu yang merupakan daerah penyangga. Program ini secara langsung bekerja bagi pengentasan kemiskinan, melalui usaha madu dengan kualitas tebai di Sumbawa, pemasaran madu dari wilayah ini tidak terlalu sulit selama 2009 telah terjual 3,5 ton (3.500 Kg) madu pada perusahaan Dian Niaga ditambah juga untuk memenuhi pasar lokal (lihat foto kemasan madu JMHS). Setelah pelatihan pengembangan llilin lebah (Bees wax), maka ibu-ibu sekitar lokai proyek akan memiliki pendapatan lain dengan menusahakan llilin lebah. Peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan petani dan perempuan dapat secara nyata dirasakan. Misalnya penggunaan GPS menjadi sebuah pembelajar baru bagi petani, mencermati peta pohon Boan, merubah pola panen lebah menjadi panen lestari serta kesadaran akan pentingnya memperbanyakan tanaman lokal sumber pakan lebah. Adapun langkah-langkahnya:

  1. Sosialisasi dan diskusi desa,
  2. Pelatihan Pemetaan Boan,
  3. Pendampingan oleh fasilitator Jaringan di semua desa di wilayah Sub DAS Batulanteh,
  4. Penerbitan Majalah ALAM SUMBAWA,
  5. Pelatihan Pengembangan Lilin Lebah (Bees Wax),
  6. Terlibat dalam berbagai pameran yang mempromosikan hasil petani lebah misalnya diundang dalam Seminar Internasional One Village One Product dan pamerannya di Hotel Westing Resort Bali Nusa Dua 14 – 15 November 2009, sebagai wakil peserta dari Departemen Kehutanan.
  7. Pemasaran hasil panen madu petani.

Critical Success Factors

Yang membuat proyek ini berhasil yakni masyarakat bersama Jaringan Madu Hutan Sumbawa, merasakan langsung manfaat yang diterimanya baik manfaat dalam menambah ilmu dan keterampilan, pengalaman serta manfaat meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangga masyarakat. Pengelolaan Lebah Hutan yang berkelanjutan dalam koteks perlindungan hutan merupakan faktor pengikat yang menjadikan petani di desa/dusun lokasi proyek bersatu dalam mendorong perlindungan hutan. Disamping itu gagasan ini merupakan gagasan yang relatif baru di Indonesia yakni Perlindungan DAS berbasis lebah madu dan bisa menjadi “jalan baru” bagi masa depan hutan di Kab. Sumbawa khususnya. Apalagi jika proses pembayaran jasa lingkungan akan berjalan, tentu akan menjadi insentif bagi masyarakat di hulu yang telah melindungi pohon-pohon Boan. Salah satu resepnya yakni menggabungkan manfaat ekonomi dari hutan dan perlindungan hutan sebagai salah satu cara jaminan bagi keberlanjutan pendapatan masyarakat di Sub DAS Batulanteh ini. Keberadaan Jaringan yang tidak terpisahkan dengan petani madu membuat petani madu merasa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mendorong gagasan ini.

Overcoming obstacles and avoiding potential pitfalls

Salah satu perjuangan penting yakni member keyakinan pada masyarakat bahwa jika kita mengelola hutan dengan baik, lestari maka manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akan berkelanjutan. Misalnya tidak menebang pohon Boan dan pohon sumber pakan lebah. Kemudian membuat kesepakatan-kesepakatan baik dalam pemasaran madu hutan agar petani memiliki daya tawar dengan pembeli merupakan cerita menarik selama program ini berlajalan. Untuk mendorong gagasan ini diterima semua pihak, gagasan Perlindungan hutan berbasis Lebah madu ini dikaitkan dengan program-program lain yang dilakukan oleh pemerintah khususnya program yang berada di wilayah hilir Sub DAS Batulanteh. Salah satu permasalahan yang dihadapi yakni ketersediaan modal untuk menalangi madu petani ketika terjadi penen besar. Jika hal ini tidak dikelola dengan baik maka harga madu bisa menjadi kurang menarik akibat banyak para pedagang lain (spekulan) datang ke desa. Mendorong konsep ini menjadi bagian dari kebijakan Departemen kehutanan misalnya keberadaan dari Hutan kemasyarakatan (HKm) Khusus lebah Hutan, agar petani memiliki payung hukum masuk dalam hutan Negara dan memiliki ijin berdagangan hasil hutan bukan kayu khsusunya madu masih dirasa masalah besar. Padahal kebijakan HKm telah diatur dalam peraturan Menteri Kehutanan No 37 Tahun 2007. Saat ini JMHS sedang menyiapkan sejumlah dokumen untuk meyakinkan Departemen Kehutanan dan sejumlah pihak bahwa gagasan ini sebuah alterntaif pengelolan hutan di Indonesia.

Results & Lessons learned

Selama 2009 ini telah terjual madu dan menembus pasar Jakarta sebanyak 3,5 ton madu yang dipasar ke PD. Dian Niaga jumlah setera dengan Rp. 129.000.000,- ditambah dengan pasar lokal lebih besar lagi. Jumlah petani yang tergabung dalam Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) khsusus di wilayah Sub DAS Batulanteh sebanyak 144 rumah tangga. Tersedianya persemaian tanaman lokal 5.000 bibit pohon. Potensi pemasaran lilin lebah (bees wax) sangat terbuka, hal ini menurut salah seorang buyer lilin lebah yang diundang dalam pelatihan lilin, dan buyer tersebut siap membeli lilin lebah dari Sumbawa karena kualitas lilinnya sama dengan lilin Australia yang selama ini dia beli. Pelatihan Ibu-ibu dalam pengembangan Lilin Lebah sebanyak 30 ibu-ibu.

Beberapa pelajaran kunci:

1)      Konservasi DAS (Daerah Aliran Sungai/Watershed) berbasis pengelolaan lebah hutan. Ini merupakan terobosan bagi pengelolaan DAS di Indonesia umunya dan Kab. Sumbawa khususnya. Perlindungan pohon Boan (tempat bersarangnya lebah) yang berada di hulu DAS memberikan jaminan keberlanjutan sumber air di masa akan datang. Bagi masyarakat sekitar hutan, penebang pohon Boan berarti mengancam pendapatan mereka akibat berpindahnya lebah hutan sumber madu dari hutan sekitarnya.

2)      Mempertemukan kepentingan konservasi dan meningkatan pendapatan masyarakat. Pemanenan madu hutan menghasilkan madu dan lilin lebah, sehingga kegiatan ini merupakan kegiatan yang tidak ada limbah (zero waste). Bagi petani dan kelompok perempuan konservasi mendatangkan banyak manfaat, termasuk kelestarian hutan dan konservasi DAS.

3)      Penyedia dalam rangka Pembayaran Jasa Lingkungan (payment environment services). Proses membangun hubungan hulu-hilir di Sub DAS Batulanteh akan memberikan keuntungan bagi kelompok tani madu hutan, karena merekalah yang berperan dalam konservasi Sub DAS. Dimana lokasi ini merupakan sumber air PDAM (perusahaan daerah air minum) Sumbawa dan sumber air irigasi seluas 700 Ha sawah.

4)      Peningkatan kapasitas masyarakat. Pengetahuan terhadap penggunaan GPS (global positioning system), panen madu lestari serta pemasaran madu bagi kelompok laki/petani madu, merpakan hal yang baru. Bagi kelompok perempuan, keterampilan pembuatan lilin lebah juga merpakan sesuatu yang baru. Semua ini dapat turut menambah pendapatan masyarakat dari madu hutan ini.

Adaptasi penting bagi masyarakat untuk dapat menyesuaikan diri tehadap berbagai faktor eksternal misalnya; kebijakan pemerintah, harga madu serta peluang bagi kemajuan kedepan bagi kelompok masyarakat dan JMHS.

Conditionality & Replicability

Proyek ini berpotensi direplikasi mengingat lebah hutan (Apis dorsata) keberadaan hampir berada di seluruh pulau di Indonesia. Khususnya Sumbawa proyek ini sangat mungkin untuk direplikasi. Faktornya berada pada; kemampuan pengorganisasi masyarakat petani madu yang selama ini tanpa dampingan. Sejak adanya Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS), petani madu merasa memiliki teman dalam membangun usaha yang merupakan mata pencahariaan masyarakat sekitar hutan. Kebijaka pemerintah (Departemen Kehutanan) telah terbuka akan tetapi dibutuhkan upaya dan tahapan seperti yang telah dilakukan pada proyek ini. Sebutkan langkah-langkah utama dalam melaksanakan proyek:

1)      Pelatihan pemetaan partisipatif pohon boan serta pelaksanaan pemetaan oleh petani/kelompok masyarakat. Output berupa peta pohon Boan, sehingga masyarakat mengetahui sebaran pohon baik yang berada di kawasan hutan negara maupun hutan milik masyarakat. Peta ini selanjutnya dapat digunakan dalam mengusulkan wilayah kelola pada pemerintah serta alat negosiasi dengan PDAM, bahwa masyarakat hulu telah mengamankan sumber air PDAM.

2)      Pertemuan-pertemuan masyarakat di lokasi desa/dusun di wilayah Sub DAS Batulanteh. Untuk meningkatkan pemahaman serta konsolidasi program.

3)      Penerbitan Media Komunikasi. Untuk menyebarluaskan gagasan konservasi DAS dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui Jaringan Madu Hutan Sumbawa, maka setiap dua bulan sekali diterbitkan Majalah ALAM SUMBAWA.

4)      Pelatihan Pembuatan Lilin Lebah (bees wex). Untuk meningkatkan keterampilan kelompok perempuan, dilakukan pelatihan pembuatan lilin lebah. Selama ini sarang, polen sisa pemanenan lebah hutan banyak dibuang oleh masyarakat, namun sejak kelompok perempuan di 5 desa/dusun memiliki keterampilan ini, sisa sarang, polen tidak dibuang lagi. Dengan demikian kelompok perempuan memilki kegiatan untuk meningaktkan pendapatn rumah tangga.

5)      Terlibat dalam pemeran. Untuk memperkenalkan produk masyarakat, JMHS terlibat sebagai peserta pada beberapa pameran. Pembuatan media promosi seperti standing banner dilakukan oleh JMHS. Salah satu pameran yang penting yakni terlibatnya JMHS pada seminar internasional dan pameran One Village One Product di Westin Resort Hotel Nusa Dua Bali 14-15 November 2009, yangmerupakan peserta dari Departemen Kehutanan.

6)       Kongres keanggotaan JMHS. Untuk membangun gerak langkah gerakan para petani madu selama proyek dilakuakn kongres satu kali. Upaya ini untuk memperbesar keterlibatan petani madu di Sumbawa.

7)      Workshop penguatan kebijakan lokal di level desa dalam konteks konservasi lebah hutan. Upaya yang telah berlangsung di masyarakat, oleh pemerintah desa penting untuk diakui dan dipayungi oleh kebijakan desa dalam bentuk Perdes (peraturan desa).

8)      Pembuatan kurikulum sekolah dasar tentang Konservasi DAS berbasis Lebah hutan. Untuk membangun kesadaran sejak dini khususnya siswa sekolah dasar, JMHS sedang membuat satu paket kurikulum ini. Ini atas permintaan kepala sekolah dasar yang berada di sekitar lokai proyek, yang mana mereka telah mengetahui keberadaan proyek ini.

9)      Pembuatan persemaian tanaman lokal yang menjadi sumber nektar dan pohon boan. Kegiatan ini telah dilakuakn untuk sebanyak 5.000 bibit tanaman lokal.

Sustainability of practice, planning and implementation implications

Salah satu tindak lanjut proyek yakni mendorong kebijakan daerah untuk pengembangan jasa lingkungan serta pembayaran jasa lingkungan. Sehingga kelompok/koperasi madu yang berada dihilir dapat menjadi pihak yang menerima pembayaran sekaligus menjadi insentif bagi meraka yang telah melakukan konservasi hutan. Sehingga diharapkan proses pembayaran jasa lingkungan ini akan menjadi skema yang menjamin keberlanjutan proyek ke depan. Disamping itu, rencana kedepan, agar masyarakat memiliki ijin dalam melakukan pemungutan lebah madu dalam kawasan hutan, maka perlu kebijakan Menteri Kehutanan. Kebijakan ini telah ada melalui kebiajakan Hutan Kemasyarakatan (Hkm). Sehingga kedepan dilokasi proyek diharapkan ada Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHkm) Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Madu Hutan. Inisiatif HKm HHBK Madu Hutan ini juga merupakan praktek baru di Indonesia.

Additional key information